Korlap Aksi Massa 1812 Akan Diperiksa, Polisi Sebut Tiga Nama

Korlap Aksi Massa 1812 Akan Diperiksa, Polisi Sebut Tiga Nama

JAKARTA– Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta pada 18 Desember 2020 lalu berbuntut panjang. Polda Metro Jaya akan memeriksa koordinator lapangan aksi tersebut.

“Tanggal 5 (Januari 2021) pemeriksaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Yusri mengatakan, rencananya ada tiga orang yang akan diperiksa yakni masing-masing berinisial RK, AS dan AR.

Baca juga: Ada 7 Permohonan Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Perhatikan Poin Terakhir

Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah nama terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Salah satu nama yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa tersebut yakni Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’arif.

Slamet Ma’arif dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Soal Pasal 160 KUHP yang Menjerat Habib Rizieq, Begini Kata Pengacara di Persidangan

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan paksa oleh aparat keamanan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebagai buntut aksi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pendemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

“Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan,” kata Yusri. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: